Kredit dan Pinjaman

Mengenal Kolektibilitas Kredit dan Tingkatan serta Statusnya

March 19, 2024
Penulis
Rabbani Haddawi
Isi Artikel

Memiliki tanggungan hutang mengharuskan kita merancang tata kelola keuangan dengan cermat agar pembayaran dapat dilakukan secara lancar. Kebiasaan menunda-nunda pembayaran, walaupun hanya satu hari, dapat menimbulkan efek negatif terhadap kredibilitas finansial kita. Bagaimanakah pengaruhnya terhadap kolektibilitas kredit?

Dampak langsung dari penilaian kolektibilitas yang tidak baik adalah kesulitan dalam mendapatkan persetujuan untuk pinjaman baru, seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank. Siapa yang ingin mengalami hal ini? Oleh karena itu, memahami lebih dalam mengenai kolektibilitas kredit adalah penting.

Definisi Kolektibilitas Kredit

Kolektibilitas kredit adalah refleksi dari bagaimana seseorang memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga kredit, serta seberapa besar kemungkinan dana yang ditanamkan akan kembali. Klasifikasi ini mempengaruhi keputusan lembaga keuangan dalam memberikan atau menolak fasilitas kredit kepada nasabah.

Analogi yang dapat digunakan adalah, kolektibilitas kredit bagaikan buku laporan di sekolah yang menentukan apakah kita dapat melangkah ke tingkat selanjutnya atau perlu melakukan perbaikan. 

Dalam konteks perbankan, jejak baik dalam membayar cicilan akan mendatangkan penilaian positif terhadap kolektibilitas kredit kita. Sebaliknya, kebiasaan menunggak dapat menodai penilaian tersebut.

Tingkatan Kolektibilitas Kredit yang Digunakan Bank Indonesia

Kriteria yang digunakan Bank Indonesia (BI) dalam mengevaluasi kolektibilitas seseorang meliputi prospek bisnis, performa debitur, dan kapasitas pembayaran. Informasi ini tersimpan secara konfidensial dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diakses oleh institusi keuangan yang terdaftar di OJK.

Dalam regulasi BI, ada lima status kolektibilitas yang dijadikan standar, yaitu sebagai berikut ini.

1. Kolektibilitas 1 (Lancar)

Ketepatan waktu dalam membayar utang mencerminkan disiplin finansial yang baik dan membangun reputasi kredit yang solid. Debitur yang masuk dalam kategori ini menikmati reputasi 'lancar', yang memudahkan mereka dalam mendapatkan persetujuan pinjaman berikutnya. 

Ketika debitur konsisten memenuhi kewajiban pembayarannya, lembaga keuangan memandang ini sebagai indikator positif, mengindikasikan risiko yang rendah dan manajemen keuangan yang handal.

Dalam konteks kredit, debitur lancar merupakan aset bagi bank. Mereka adalah contoh ideal dari pengelolaan keuangan pribadi yang efisien. Dengan mempertahankan status kolektibilitas ini, debitur dapat memperluas akses ke berbagai produk keuangan dan mendapatkan kondisi pinjaman yang lebih menguntungkan, seperti bunga yang lebih rendah dan plafon yang lebih tinggi.

2. Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus)

Status 'dalam perhatian khusus' diberikan kepada debitur yang mengalami sedikit hambatan dalam pembayaran, dengan keterlambatan sekitar 30-90 hari. Meskipun ini menandakan adanya potensi risiko, bank biasanya masih memberikan kelonggaran. Ini merupakan peringatan bagi debitur untuk segera menyelesaikan keterlambatan dan kembali ke jalur yang benar dalam manajemen keuangan mereka.

Debitur dalam kategori ini harus mengambil langkah cepat untuk mengatasi keterlambatan pembayaran. Bank sering kali bersedia bekerja sama dengan debitur untuk merumuskan rencana pembayaran yang lebih realistis, yang mungkin termasuk penjadwalan ulang utang atau penyesuaian syarat kredit, demi memulihkan status kredit yang lebih baik.

3. Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar)

Debitur yang masuk dalam kategori 'kurang lancar' sering kali menghadapi tantangan finansial yang lebih besar. Keterlambatan pembayaran mereka, yang berkisar antara 90-120 hari, menunjukkan masalah keuangan yang lebih serius dan berpotensi mempengaruhi kemampuan mereka untuk memperoleh pinjaman di masa mendatang. 

Status ini memerlukan perhatian segera dan tindakan perbaikan untuk menghindari penurunan lebih lanjut dalam penilaian kredit.

Ini adalah titik kritis bagi debitur untuk secara proaktif menghubungi kreditor dan mencari solusi. Tindakan seperti restrukturisasi utang atau konseling kredit dapat menjadi langkah yang diperlukan untuk kembali ke status kolektibilitas yang lebih baik dan menghindari konsekuensi lebih lanjut dari penurunan kualitas kredit.

4. Kolektibilitas 4 (Diragukan)

Debitur dengan status 'diragukan' menghadapi situasi yang sulit dalam dunia perbankan. Keterlambatan pembayaran yang lebih dari 120 hari mengindikasikan risiko tinggi bagi bank dan biasanya mengakibatkan penolakan aplikasi pinjaman baru. Status ini menuntut tindakan drastis dan komitmen kuat untuk melunasi utang jika ingin memperbaiki standing kredit.

Seringkali, debitur dalam kategori ini harus menghadapi kenyataan bahwa pilihan mereka untuk mendapatkan pinjaman sangat terbatas. Upaya intensif untuk menyelesaikan hutang, termasuk penjualan aset atau negosiasi ulang syarat pinjaman, mungkin diperlukan untuk mendapatkan kesempatan pembiayaan di masa depan.

5. Kolektibilitas 5 (Macet)

Status 'macet' adalah kondisi paling serius dalam klasifikasi kolektibilitas kredit. Debitur yang tidak melakukan pembayaran selama lebih dari 180 hari akan masuk dalam kategori ini, yang seringkali berarti mereka telah masuk daftar hitam bank. Ini menutup hampir semua akses ke fasilitas kredit dan menandakan kebutuhan mendesak untuk penyelesaian masalah finansial.

Debitur dengan status kolektibilitas macet harus menghadapi kenyataan pahit bahwa mereka mungkin tidak akan bisa mendapatkan pinjaman untuk waktu yang lama. Dalam beberapa kasus, ini mungkin memerlukan pendekatan radikal untuk manajemen hutang, seperti restrukturisasi hutang yang komprehensif atau bahkan kebangkrutan, sebagai langkah untuk memulai dengan lembaran baru dalam sejarah kredit mereka.

Cara Mengecek Status Kolektibilitas Kredit

Mengetahui status kolektibilitas kredit adalah langkah penting dalam mengelola kesehatan keuangan. Status ini memberikan gambaran tentang bagaimana lembaga keuangan memandang kemampuan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit. Berikut ini adalah cara untuk memeriksa status kolektibilitas kredit milikmu.

1. Mengakses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

Sistem Layanan Informasi Keuangan atau yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, adalah sistem yang dirancang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memonitor dan mencatat semua aktivitas kredit individu. 

Melalui SLIK, kamu dapat meminta laporan historis kredit yang mencakup semua kredit yang pernah diambil, termasuk status kolektibilitasnya. Untuk mengaksesnya, kamu harus mengunjungi kantor OJK atau lembaga keuangan yang bekerja sama dengan SLIK dan mengajukan permintaan laporan kredit.

Dalam laporan yang dihasilkan, kamu akan menemukan informasi detail tentang semua fasilitas kredit yang dimiliki, termasuk jumlah pinjaman, sisa saldo hutang, dan yang terpenting adalah status kolektibilitas kreditmu. Status ini akan diklasifikasikan dalam lima tingkatan yang telah dijelaskan sebelumnya, mulai dari lancar hingga macet.

2. Melakukan Konsultasi dengan Bank atau Lembaga Keuangan

Kamu juga dapat menghubungi bank atau lembaga keuangan tempat mengambil kredit untuk menanyakan status kolektibilitas. Pihak bank akan memberikan informasi terkait status pembayaran kredit dan memberikan saran atau solusi jika terdapat masalah dalam pembayaran kredit. Komunikasi yang baik dengan bank dapat membantu dalam mempertahankan atau memperbaiki status kolektibilitas kredit.

Mengadakan pertemuan dengan manajer hubungan atau petugas kredit dapat memberikan kejelasan mengenai posisi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mempertahankan atau memperbaiki status kredit. Mereka mungkin juga dapat memberikan saran tentang bagaimana cara memanfaatkan produk keuangan lainnya untuk memperkuat profil kredit.

3. Memanfaatkan Aplikasi atau Layanan Online

Beberapa bank dan lembaga keuangan menawarkan layanan online di mana kamu bisa memeriksa status kredit secara mandiri. Kamu bisa mencoba aplikasi atau situs web pihak ketiga yang bermitra dengan lembaga keuangan untuk memberikan layanan serupa. Namun, pastikan bahwa situs atau aplikasi tersebut aman dan terpercaya sebelum memasukkan informasi pribadi.

Mengecek status kolektibilitas kredit secara berkala adalah bagian dari pengelolaan keuangan yang baik. Dengan mengetahui posisi kredit, kamu bisa mengambil langkah proaktif untuk mempertahankan kredit yang sehat atau memperbaiki status kredit yang kurang baik. 

Memiliki status kolektibilitas yang baik tidak hanya memudahkan dalam mendapatkan kredit di masa depan tetapi juga mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab keuanganmu.

Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam mengetahui lebih lanjut tentang apa itu kolektibilitas kredit, ya. Jika kamu tertarik dengan tips dan informasi seputar keuangan seperti artikel di atas, selalu kunjungi laman KitaMapan untuk mendapatkan update terbarunya.

Kamu juga bisa berlangganan newsletter-nya hanya dengan memasukkan alamat email. Yuk, mulai terapkan tips mengelola keuangan dari KitaMapan sekarang!